Thema : Strategi Pencapaian Akreditasi Unggul Tingkat Program Studi dan Institusi di Institut Agama Kristen Negeri Tarutung

Akreditasi  merupakan  kegiatan  penilaian  sesuai dengan  kriteria yang  telah  ditetapkan  berdasarkan SN  Dikti. Akreditasi  dilakukan  untuk  menentukan  kelayakan PS  dan PT atas  dasar kriteria  yang mengacu  pada SN Dikti. Untuk mencapai akreditasi unggul, maka setiap unit dalam perguruan tinggi harus bekerjasama.

Narasumber kegiatan ini: Bapak Slamet Wahyudi  yang merupakan Anggota Dewan Eksekutif BAN PT Bidang Pengembangan instrumen dan Asesor memaparkan bahwa Untuk mencapai akreditasi unggul maka kegiatan dalam perguruan tinggi harus mengacu pada matriks penilaian yang sudah digariskan oleh BAN PT masing-masing kriteria memiliki bobot untuk mencapai akreditasi pada tingkat tertentu misalnya untuk mencapai unggul skornya harus di atas 361. Untuk mencapai kriterai unggul, maka kegiatan tridarma diarahkan ke internasiol. Maka dibutuhkan usaha yang sangat tinggi untuk mencapai target tersebut.

Untuk menjamin mutu kegiatan PT, tidak lepas dari spmi atau atau standar penjaminan mutu internal. SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI memiliki peran penting dalam mencapai Akreditasi Perguruan Tinggi.

Kemudian setelah perguruan tinggi memiliki standar mutu maka hal tersebut disosialisasikan ke UPPS dan Program Studi untuk dilaksanakan dievaluasi dan ditingkatkan.